Jakarta, Otomania - Skema tilang online, selain mempermudah masyarakat, juga membuat kerja polisi menjadi lebih cepat. Sebab, semuanya prosedur sudah diatur oleh sistem, hingga ke proses pembayaran.
Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Brigjen Pol Indrajit menuturkan, secara tahap awal E-Tilang dilakukan di kota-kota besar. Namun, akan dengan cepat menyebar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
"Kini prosesnya menjadi lebih mudah, jadi polisi akan lebih banyak melakukan tilang," ucap Indrajit di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
Menurut Indrajit, skema tersebut dibuat untuk menegakkan hukum. Faktor lainnya, buat mencegah pengguna kendaraan mengalami kecelakaan.
"Sebab, semua kecelakaan ini dimulai dari melanggar. Jadi kami di sini mengingatkan agar jangan melanggar," kata dia.
Nantinya, pengguna kendaraan yang kena tilang akan tetap diberikan pilihan, yaitu ingin slip biru atau merah. Bedanya, merah harus datang ke pengadilan.
"Yang manual tetap kita adakan, kalau yang slip biru bayar di tempat melalui proses online tersebut. Tilang manual masih diberlakukan karena, ada orang mungkin yang sedang tidak punya uang, atau gaptek," ujar Indrajit.