Selain Tilang, Polisi Siapkan Jalur "Online" Lainnya

Stanly Ravel - Rabu, 14 Desember 2016 | 16:36 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Selain merilis tilang online (e-Tilang) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga akan meluncurkan dua aplikasi lain yang sebelumnya sudah disosialisasikan. Aplikasi ini akan menjadi langkah baru kepolisian untuk menuju sistem elektronik.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, megatakan dalam seremoni peluncuran nanti akan diperkenalkan aplikasi lainnya yang bisa memudahkan masyarakat.

"Jumat depan selain e-Tilang, ada aplikasi e-Samsat, dan SIM online. Semua sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu tinggal peresmiannya," ucap Budiyanto melalui pesan singkat kepada Otomania, Rabu (14/12/2016).

Ketiga aplikasi ini dikabarkan akan bersinergi untuk menuju electronic law enforcement. "Sistem elektronik perlu proses yang tidak sebentar, tapi ini jadi langka mereformasi hukum," ucap Kombes Polisi Chrysnanda Dwi Laksana, Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas Mabes Polri kepada Otomania, Selasa (13/12/2016).


Sebelumnya, Chrynanda mengatakan dengan adanya electronic law enforcement bisa menekan terjadinya penyimpangan pada sistem konvensional.

"Pembaruan sistem tilang idealnya menuju pada penegakkan hukum secara elektronik. Di mana ini juga upaya meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan dan memberdayakan potensi yang ada, agar tujuan penegakkan hukum dapat tercapai," ucap Chrysnanda kepada KompasOtomotif, Selasa (13/12/2016).