Indonesia Butuh Lembaga Khusus Keselamatan Jalan

Stanly Ravel - Rabu, 14 Desember 2016 | 14:05 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas sudah cukup memprihatinkan. Sayangnya tidak ada penanganan serius dari para pihak pemangku kepentingan untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

Bahkan bila melihat dari angka dan korban fatalitasnya sudah melampaui dari korban meninggal dunia akibat narkoba. Beberapa waktu lalu Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia Iskandar Abubakar, menerangkan, korban fatalitas lalu lintas sudah di angka mengkhawatirkan.

"Selama satu tahun itu 24.000 jiwa jadi korban, berarti dalam satu hari sekitar 65-an orang yang meninggal di jalan. Sayangnya hal ini tidak diekspos secara maksimal sehingga kurang dapat perhatian, kalah dengan berita kapal tenggelam atau pesawat jatuh padahal dari sisi kuantitas jumlahnya tidak sebanyak dan sesering kecelakaan lalu lintas," papar Iskandar dalam acara IRSA di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu, menerangkan, perlu ada ada lembaga khusus yang dibuat untuk menekan angka kecelakaan.


"Jangan hanya mengandalkan polisi, mereka sudah disibukan dengan aturan lalu lintas dan hal-hal lain. Harusnya untuk edukasi dan penanganan perlu dibentuk lembaga khusus yang bisa bersinergi dengan kepolisian. Contohnya seperti BNN yang dibuat untuk pemberantasan narkoba," ucap Jusri kepada Otomania, Senin (12/12/2016).

Untuk penerapannya, Jusri menyarankan langsung ke level tertinggi, dalam hal ini adalah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, harus ada orang yang bisa menjadi jembatan agar pemangku kebijakan tertinggi di Indonesia bisa melihat kondisi yang sudah cukup parah dan segera membuat kebijakan yang berujung solusi.