Jakarta, Otomania - Setelah disosialisasikan beberapa waktu lalu, Korps Lalu Lintas Mabes Polri siap meresmikan sistem tilang online atau e-Tilang. Peluncuran aplikasi ini akan dilakukan di Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat nanti (16/12/2016).
Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korp Lalu Lintas Polri Kombes Chryshnanda Dwi Laksana, menerangkan bahwa proses peluncuran aplikasi e-Tilang akan dilakukan sekaligus penerapan langsung.
"Jumat nanti kita luncurkan, kalau sudah di launching otomatis langsung diterapkan," ucap Chryshnanda saat berbincang singkat dengan Otomania melalui ponsel, Selasa (13/12/2016).
Untuk tahap awal pelaksaaan, diprediksi tidak langsung keseluruh Polda di Indonesia, karena prosesnya persiapannya masih berlanjut.
"Beberapa dulu rencananya, baru nanti di Januari akan lanjut lagi kalau bisa sampai semuanya," ucap Chryshnanda.
Aplikasi e-Tilang bukan hanya menjadi solusi untuk memudahkan masyarakat ketika harus membayar sanksi lalu lintas. Melalui adanya aplikasi secara otomatis bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang biasa terjadi di lingkungan persidangan.