Jakarta, Otomania – Terkait kegiatan persidangan kasus penistaan agama di Gedung Persidangan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016), pihak Polda Metro akan melakukan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan di sekitar lokasi.
Ini terkait dengan pengamanan, dan kenyamanan serta kelancaran kegiatan persidangan dan masyarakat sekitar.
“Untuk kelancaran seluruh aktivitas masyarakat di sekitar lokasi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas terbatas yang disesuaikan dengan kodisi di lapangan,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya dalam siaran resmi, Senin (12/12/2016).
Beberapa ruas jalan yang dipersiapkan untuk rekayasa lalu lintas antara lain, arus lalu lintas dari jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalik di jembatan Alaydrus – Hayam Wuruk -Harmoni- Juanda- Pasar Baru - Gunung Sahari atau melalui Kyai Tapa – Hasyim Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.
Arus yang datang dari arah Jalan Majapahit atau Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada akan dialihkan ke jalan Juanda-Pasar baru - Gunung Sahari dan seterusnya. Apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi, lampu lalu lintas akan dimanualkan dengan koordinasi bersama Dishub.
Guna memfasilitasi masyarakat yang hendak berkegiatan di seputar tempat persidangan, pihak kepolisian telah mempersiapkan kantung-kantung parkir yang dapat digunakan. Lokasi parkir tersebut antara lain, Ex Gedung Kejaksaan, depan toko buah, di sekitar Menara tower serta satu lajur di sepanjang jalan Gajah mada (situasional).
Regional Traffic Management Center (RTMC) sebagai pusat komando, kendali, komunikasi dan pusat informasi akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi di sekitar lokasi.