Jakarta, Otomania – Pemberlakuan sistem lalu lintas ganjil genap telah berlangsung selama 5 bulan. Sejak diberlakukan Agustus lalu, pihak Polda Metro Jaya selaku pengawas aturan ini di jalan raya melaporkan perubahan sikap dari pengguna kendaraan.
Ini didapat setelah pihak kepolisian mengadakan dua kali pengkajian dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Hasil yang didapat mengarah pada kondisi yang lebih baik.
Indikator yang tercapai antara lain volume kendaraan mengalami penurunan, peningkatan penumpang bus TransJakarta, dan jalan bebas hambatan mengalami peningkatan. Selain itu travel time dan hasil penindakan langsung di lapangan mengalami jumlah yang fluktuatif.
“Pemberlakuan ganjil genap di beberapa kawasan di Ibu Kota terbukti menyebabkan perubahan sikap pengemudi. Situasinya juga mengarah ke perubahan yang baik,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam siaran resmi yang diterima Otomania, Sabtu (10/12/2016).
Pihak kepolisian terus melakukan pengkajian menyeluruh terhadap pelaksanaan peraturan ganjil genap. Kedepannya diharapkan peraturan ini dapat menjadi dasar untuk menuju program pengaturan lalu lintas yang lebih permanen yakni Electronic Road Pricing (ERP).
Peraturan ganjil genap diberlakukan Senin sampai Jumat di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta. Sistem ini mulai diberlakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.