Jakarta, Otomania – Pada Maret lalu, PT Honda Prospect Motor (HPM) memulai kampanye recall untuk 367.014 unit kendaraan yang ada di Indonesia. Kampanye ini berkaitan dengan masalah pada komponen airbag yang diproduksi oleh Takata.
Lantas bagaimana perkembangan proses recall ini?
“Recall di Indonesia jumlahnya cukup tinggi. Namun persentase mobil yang sudah ditangani masih di bawah 30 persen,” ucap Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) kepada Otomania, Rabu (8/12/2016).
Fakta ini tentu cukup mengejutkan. Pasalnya konsumen hanya tinggal membawa unit yang terindikasi masalah untuk dikerjakan tanpa ada biaya sama sekali.
Honda tidak henti-hentinya melakukan pemanggilan lewat surat langsung serta melalui pengumuman di diler-diler Honda di seluruh Tanah Air.
“Namun karena Indonesia itu luas dan terdiri banyak pulau, kabar recall ini mungkin tidak sampai. Padahal recall ini hak konsumen, kewajiban kami. Baiknya digunakan,” ucap Jonfis.
Teknis konsumen untuk melakukan recall adalah konsumen menghubungi diler Honda terdekat untuk mendaftarkan mobilnya. Bisa dilakukan melalui Customer Care di 0-800-11-22-789 dari Senin – Jumat pukup 09.00 sampai 17.00 WIB.
Berikut daftar model yang terkena recall
2.856 unit Honda Accord produksi 2004–2007
16.276 unit Honda Civic produksi 2002–2011
41.538 unit Honda City produksi 2004–2013
104.651 unit Honda CR-V produksi 2002–2012
199.167 unit Honda Jazz produksi 2004–2014
2.526 unit Honda Stream produksi 2002–2006