4 Fakta Unik tentang Kecelakaan Lalu Lintas

Stanly Ravel - Jumat, 9 Desember 2016 | 12:05 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania — Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Bisa dipastikan tiap hari selalu ada beberapa korban meninggal dunia di jalan raya.

Menurut data Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri), jumlah korban meninggal kecelakaan lalu lintas hingga Juni 2016 sudah di angka 5.612 orang. Mirisnya lagi, jumlah korban usia 15 sampai 19 tahun menjadi yang tertinggi dalam daftar kematian karena kecelakaan.

Tidak hanya kerugian kehilangan nyawa atau cedera, kecelakaan lalu lintas juga jadi salah satu sumber kemiskinan. Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas disebutkan mencapai Rp 272 miliar pada 2015 lalu.


Dalam gelaran Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2016 lalu, Korlantas membeberkan lima fakta unik tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia, yakni;

1. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapi Rp 272 miliar, atau setara dengan biaya untuk membeli 47 bus baru TransJakarta yang bisa mengangkut 6.500 penumpang setiap hari.

2. Pada 2015, ada 121.544 sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini setara dengan 16 kali jumlah motor baru di Singapura pada tahun yang sama.

3. Sebanyak 26.495 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada 2015. Jumlah ini setara dengan 7,5 kali jumlah dokter spesialis anestesi di rumah sakit seluruh Indonesia. Jumlah dokter anestesi sendiri mencapai 3.515 orang.

4. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada 2015 adalah 98.970 orang. Jumlah itu setara dengan 33 kali jumlah kasus baru deman berdarah dengue (DBD) di Banten pada tahun yang sama.