Bisakah Mobil Lawas Pasang Immobilizer?

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 7 Desember 2016 | 07:25 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania – Upaya pemilik mengamankan kendaraannya dari tindakan kriminalitas bisa beraneka macam. Ada yang menggunakan kunci ganda, mengandalkan alarm hingga penggunaan fitur immobilizer.

Untuk fitur pengamanan immobilizer, saat ini dipandang sebagai pengaman terbaik untuk kendaraan. Cara kerjanya menggunakan anak kunci yang memiliki chip berkode khusus. Untuk menyalakan mesin, harus menggunakan kunci dengan kode yang sama dengan kode yang berada di ECU kendaraan.

Fitur immobilzer ini sekarang sudah ada di beragam model kendaraan. Lantas apakah fitur ini bisa ditambahkan ke kendaraan yang belum memiliki fitur immobilizer?

Dadi Hendradi, GM Technical Service Toyota Astra Motor (TAM) angkat bicara. Menurutnya fitur canggih ini tidak bisa ditambahkan sebagai fitur tambahan di kemudian hari.

“Kalau konsumennya mau original atau bawaan pabrik, tidak bisa,” ucap Dadi saat dihubungi Otomania, Selasa, (6/12/2016).

Namun menurut Dadi saat ini sudah ada sistem pengaman part Aftermarket yang bisa ditambahkan. Saat Otomania telusuri, tambahan aksesori tersebut bekerja layaknya immobilizer. Pemasangannya dengan memberi sensor tambahan pada fuel pump mobil, sensor ini akan memutus arus bila kunci tidak dilengkapi sensor tambahan.

Raymond Lie, ahli kunci dari Komandan Key, Bursa Otomotif Sunter turut menjelaskan. Untuk immobilizer tidak bisa ditambahkan. Pasalnya semua yang bisa ditambahkan pasti bisa di copot atau di non-aktifkan.

“Jadinya tidak aman. Immobilizer bawaan itu sudah tertanam dalam ECU kendaraan, tidak bisa di copot atau ditambahkan. Pasti lebih aman. Kalau mau memang sejak awal beli mobil dengan fitur immobilizer,” ucap Raymond di waktu yang sama.