Jakarta, Otomania - Bersamaan dengan Operasi Zebra Jaya 2016 yang berlangsung hingga 29 November, polisi mulai melakukan sosialisasi tilang online. Aplikasinya, yaitu e-Tilang sedang dikembangkan dan sebentar lagi siap diterapkan.
Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, mengenai penerapan akan diputuskan oleh Korlantas Polri. Informasi terbaru akan dimulai pertengahan Desember 2016 atau awal 2017.
"Kalau tidak ada perubahan, tetapi paling lama sesuai dengan yang dikatakan sebelumnya, yaitu Januari 2017," ucap Budiyanto saat dihubungi Otomania, Senin (28/11/2016).
Baca: Berikut Kelebihan Sistem Tilang "Online"
Sekarang ini, lanjut Budiyanto, proses sosialisasinya berjalan lancar. Bahkan, masyarakat sudah mulai tahu kalau nantinya proses tilang online alurnya seperti itu.
"Sampai benar-benar diterapkan, kita akan terus melakukan sosialisasi. Harapan kami, bisa segera diterapkan, dan secara internal petugas kami sudah siap," kata Budiyanto.
Selain lebih praktis, program tersebut juga bisa mencegah petugas melakukan praktik pungli di tempat tilang. Sebab, pelanggar tidak bisa memnbayar denda ke petugas, karena harus ke bank yang ditunjuk pihak polisi.