Jakarta, Otomania — Secara aturan, kendaraan umum tidak diperbolehkan untuk dipasangi lampu rotator atau strobo dan sirene karena bisa membahayakan diri dan juga pengguna jalan lain.
Belakangan ini, pihak kepolisian pun sedang gencar menilang pengguna mobil yang memakai aksesori tambahan seperti itu. Bahkan, pengguna motor pun akan diperlakukan dengan aturan yang sama.
Lantas, adakah efek buruk jika motor menggunakan lampu rotator dan sirene?
Muhammad Abidin, GM Aftersales & Motorsport Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), menjelaskan dampak negatif hal tersebut. Sebab, tambahan kedua aksesori itu menggunakan arus DC (direct-current) atau arus searah.
"Arus seperti itu hanya dihasilkan atau tersimpan pada aki sehingga aki bisa cepat habis," ujar Abidin kepada Otomania, Selasa (22/11/2016).
Abidin menyarankan, pengguna motor, khususnya Yamaha, tidak memakai aksesori tersebut. Sebab, pabrikan juga merekomendasikan penggunaan equipment standar alias sesuai dengan keluaran pabrik.