Jakarta, Otomania - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi, angkat bicara terkait Indonesia harus punya fasilitas uji tabrak (crash test). Menurut dia, saat ini sedang dipertimbangkan, apakah memang perlu dibuat uji tabrak atau tidak.
Nangoi beralasan, mobil yang sudah dijual di Indonesia sudah melalui serangkaian pengujain ketat, termasuk uji tabrak di negara asalnya. Sehingga dikhawatirkan, jika memang perlu dibuat, akan menjadi sia-sia.
"Tetapi kami perlu membahasnya secara serius, dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya," ucap Nangoi saat dihubungi Otomania belum lama ini.
Janji Nangoi, beberapa waktu ke depan asosiasi pebisnis otomotif di Indonesia itu akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak. Tentunya melakukan pembahasan fasilitas uji tabrak.
"Karena kalau memang kita buat dan ternyata tidak perlu, buang-buang uang. Sebab membuat fasilitas seperti itu cukup mahal biayanya," ujar Nangoi.
Wacana Indonesia harus punya fasilitas itu, awalnya muncul dari pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang menilai fitur keselamatan serta material konstruksi pada mobil punya peran menyumbangkan angka kematian di Indonesia.