Jakarta, Otomania - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM Pertamax dan Pertamax Plus hingga Rp 250 per liter. Langkah ini diambil mengikuti kondisi harga minyak mentah dunia yang mulai beranjak naik.
Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina menjelaskan kenaikan harga dimulai sejak pukul 00.000 WIB pada tanggal 16 November 2016.
"Penetapan harga BM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex da Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertama. Review dilakukan secara berkala," ucap Wianda, Rabu (16/11/2016).
Harga Pertamax mengalami kenaikan Rp 100 per liter di provinsi Sumatera Utara dan Benkulu. Untuk di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali kenaikannya mencapai Rp 150. Sedangkan DKI, Banten, dan Jawa Barat kenaikan Pertamax sebesar Rp 250 per liter.
Untuk Pertamax Plus kenaikannya Rp 50 per liter di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Sementara di Banten, DKI, dan Jawa Barat sebesar Rp 150 per liter.
Saat ini harga Pertamax menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.350 per liter untuk wilayah DKI, Jawa Barat, Banten dan sekitarnya. Untuk Pertamax Plus sendiri menjadi Rp 8.400 per liter dari sebelumnya hanya Rp 8.250 per liter.
Sedangkan untuk tiga produk barunya, Pertamax Turbo, Pertalite, dan Dexlite dipastikan tidak mengalami perubahan harga. "Sebagai bentuk apreasiasi terhadap konsumen, Pertamina memutuskan harga BBM jenis baru tersebut tidak dilakukan perubahan," kata Wianda.