Ribuan Kendaraan Kena Tilang Operasi Zebra

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 17 November 2016 | 07:25 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania – Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian resort pada Rabu, (16/11/2016) mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya. Operasi yang diadakan untuk meningkatkan disiplin lalu lintas ini dilakukan penindakan berupa tilang dan teguran.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi di wilayah Polda Metro Jaya, telah dilakukan tilang sejumlah 4.869 kali dan teguran sebanyak 699 kali. Dari jumlah tersebut barang bukti yang disita yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 1.731 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (SNK) sebanyak 3.123. Barang bukti berupa kendaraan berupa roda dua sebanyak 15 unit.

AKBP Budiyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Operasi Zebra Jaya ini diharapkan dapat menindak terhadap pengendara nakal. Pengendara yang suka melawan arus dan angkutan umum yang memberhentikan dan menurunkan penumpang sesukanya, jadi salah satu sasaran dalam operasi ini.

Dari kendaraan bermotor yang melanggar paling banyak melakukan pelanggaran adalah sepeda motor yakni 3.473 unit. Disusul kendaraan pribadi 552 unit, angkutan umum 320 unit, taksi 179 unit, kendaraan barang 172 unit, Metro Mini 87 unit dan bus 86 unit.

Jenis pelanggaran yang dilakukan terbanyak adalah melanggar rambu-rambu dengna kejadian sebanyak 2.992 kejadian. Pelanggaran dari surat-surat kendaraan sebanyak 711 kejadian, tidak menggunakan helm sebanyak 342 kejadian, sabuk pengaman 76 kejadian, lampu utama siang hari 299 kejadian, muatan 112 kejadian, TNKB 60 kejadian dan kap 230 kejadian.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya hari pertama ini juga terjadi 10 kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 3 orang. Kerugian materi yang tercatat akibat kecelakaan sebesar Rp 20 juta.

Operasi Zebra Jaya akan digelar hingga 29 November 2016 mendatang.