Jakarta, Otomania - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan fitur keselamatan serta material konstruksi pada mobil, ikut berperan menyumbang angka kematian di Indonesia. Oleh sebab itu, harus disediakan fasailitas uji tabrak (crash test).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi mengatakan, mobil yang beredar di Indonesia meski sudah diproduksi secara lokal tetapi segala keputusannya tetap bergantung pada prinsipal.
"Mulai dari desain, mesin dan lain sebagainya sampai pengujian itu dilakukan di negara asalnya," kata Nangoi saat dihubungi Otomania, Selasa (15/11/2016).
Baca: Mobil Indonesia Butuh Uji Tabrak
Kecuali, kata Nangoi mobil tersebut benar-benar dibuat seutuhnya di Indonesia. Artinya, tidak melibatkan pihak prinsipal dalam pengembangan hingga produksi.
"Kalau kondisinya seperti itu, benar harus diuji tabrak. Tetapi kalau sudah dilakukan uji tabrak juga di negara asalnya buat apa kita sediakan fasilitas itu, buang-buang uang, karena mahal sekali membuatnya," ujar Nangoi.
Namun, Nangoi berjanji akan membahas masalah ini ke level yang lebih serius. Sebab, tidak ada salahnya untuk meningkatkan kualitas produk di Indonesia.
Baca: Sudah Sewajarnya Indonesia Punya Fasilitas Uji Tabrak
"Berikan saya beberapa hari untuk membicarakan hal ini dengan para pemangku kepentingan lain," ucap dia.
Sebelumnya, KNKT sudah merekomendasikan fasilitas uji tabrak ke pemerintah. Namun, belum ada tanggapan, sehingga diharapkan ke depan Indonesia punya tempat pengujian tersebut.