Mau Maserati Seken, Coba Ikuti Lelang Ini

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 15 November 2016 | 16:35 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania – Salah satu cara mendapatkan mobil selain melalui diler resmi, dan pasar mobil bekas adalah dengan mengikuti lelang. Saat ini berbagai badan usaha sering mengadakan lelang kendaraan baik secara langsung maupun online.

Mobil-mobil yang ditawarkan di lelang tersebut bisa beragam model, termasuk mobil mewah sekalipun. Seperti halnya lelang yang diadakan oleh pihak Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Khusus yang menawarkan satu unit Maserati.

Maserati dengan model Grancabrio ini merupakan model dengan tahun produksi 2013 namun teregistrasi pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di 2015. Berdasarkan informasi, harga mobil mewah asal Italia ini dibuka di angka Rp 1,8 miliar.

Syarat untuk mengikuti lelang cukup mudah. Peserta hanya memerlukan alamat e-mail, KTP dan NPWP. Tidak lupa dana sebesar Rp 552 juta sebagai jaminan, untuk mendapatkan nomor peserta lelang agar dapat turut menawar harga sportcar tersebut. 

Daftarkan menjadi peserta lelang di alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Setelah semua persyaratan lengkap, peserta lelang dapat mengikuti proses lelang yang sedianya diselenggarakan pada Jumat, 18 November 2016. 

Pihak lelang mengungkapkan, kondisi mobil yang akan dilelang apa adanya seperti yang didapat penyelenggara lelang dari pemilik mobil. Bagi peserta lelang yang ingin melihat kondisi kendaraan secara langsung dapat menyambangi kantor cabang khusus BRI di Gedung BRI 2 Semanggi, Jakarta Pusat.