Daihatsu Tanya Aturan Mobil Perdesaan

Aditya Maulana - Senin, 14 November 2016 | 17:35 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menggodok konsep untuk kendaraan perdesaan. Regulasinya masih satu payung dengan program Low Cost Green Car (LCGC).

Namun, sampai sekarang perkembangannya terbarunya belum jelas. Bahkan, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang ikut skema mobil murah ramah lingkungan mulai bertanya soal rencana tersebut.

"Hi-Max itu bukan mobil perdesaan. Ini pikap biasa untuk usaha. Regulasinya juga belum ada sampai sekarang," kata Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) saat berbincang dengan Otomania pekan lalu di kawasan Jakarta Pusat.

Secara kesiapan produksi, lanjut Amelia sudah siap. Namun produknya belum ada. Lagi pula, kata dia regulasinya belum diputuskan dan perkembangan tidak jelas.

"Kalau memang nanti sudah ada, produknya kita siapkan. Kalau belum ada bagaimana kita mau menyiapkan, aturannya seperti apa juga kan belum tahu," ujar wanita yang akrab disapa Amel.

Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian pernah mengatakan, walaupun ada ia lebih sepakat kategori angkutan perdesaan jadi tempat para pengusaha lokal.

"Lahan garapannya untuk produsen otomotif lokal. Harusnya seperti itu," kata Yan belum lama ini.