Daftar Jenis Kendaraan yang Sering Terlibat Pelanggaran

Aditya Maulana - Sabtu, 12 November 2016 | 14:13 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) secara data terjadi penurunan 29 persen. Sepanjang September 2016 tercatat 153.219, sedangkan Oktober hanya 108.352 pelanggar.

Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, penurunan tersebut bukti bahwa disiplin masyarakat meningkat. Diharapkan ke depan terus menurun.

Namun, jika dilihat dari jenis kendaraan, sepeda motor tetap menjadi penyumbang terbesar. Bulan lalu tercatat 87.578 unit yang melanggar, urutan kedua mikrolet 5.671, dan ketiga minibus 5.660 unit.

"Kita akan terus melakukan penegakan hukum, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2016).

Jenis kendaraan lain yang sering terlibat pelanggaran, lanjut Budiyanto seperti bus 1.494, truk 1.646, pikap 1.375, jeep 462, sedan 1.526, metromini 1.055, dan taksi 1.885 unit.

Total selama bulan lalu tercatat 108.352 unit dari semua jenis kendaraan. Hasil tersebut menurun 29 persen dari September 153.219 unit.