Jakarta, Otomania – Polda Metro Jaya membeberkan data pelanggaran yang terjadi di wilayah operasionalnya di Oktober 2016 yang tercatat sebanyak 108.352 tindakan pelanggaran. Jumlah ini menurun jika dibandingkan pelanggaran di September 2016 sebanyak 153.219 pelanggaran.
“Terjadi penurunan tindakan pelanggaran dari September ke Oktober sebesar 29 persen. Penurunan jumlah pelanggaran ini diharapkan menjadi cermin meningkatnya disiplin masyarakat saat beraktivitas di jalan,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangan resmi yang diterima Otomania, Rabu (9/11/2016).
Data pelanggaran tersebut juga mengklasifikasikan pelanggaran berdasarkan pekerjaan dimana karyawan swasta menduduki rangking pertama pelanggar lalu lintas. Kelompok ini tercatat melakukan 65.330 pelanggaran di Oktober atau turun 32 persen dari bulan lalu sebanyak 96.672 pelanggaran.
Kelompok pelanggar terbesar dari segi pendidikan adalah SLTA yang menduduki peringkat pertama sebanyak 65.330 pelanggaran. Hasil ini turun 35 persen dari September yang tercatat sebanyak 107.510 pelanggaran.
Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran didominasi ole sepeda motor dengan 87.578 pelanggaran. Hasil ini juga mengalami penurunan dari bulan lalu yang tercatat 126.650 pelanggaran.
Dari jenis pelanggaran, paling banyak dilakukan adalah melanggar rambu-rambu yakni sebanyak 17.117 pelanggaran di Oktober 2016. Hasil ini turun dari bulan lalu sebanyak 25.599 pelanggaran.
“Berdasarkan data ini, Ditlantas akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum. Tujuannya untuk menumbuh kembangkan kesadaran dalam berlalu lintas sekaligus membangun budaya tertib lalu lintas,” ungkap Budiyanto.