Jakarta, Otomania – Pengguna jalan raya yang menggunakan lampu rotator sebagai tambahan aksesori kerap meresahkan pengguna jalan lain. Meski bukan petugas resmi, kerap penggemudi seperti ini memaksa untuk memberikan jalan di tengah kemacetan.
Sontak reaksi beragam muncul dari pengguna jalan lain. Ada yang bersikeras tidak memberi jalan, ada yang akhirnya mengalah karena tidak ingin ribut. Salah satu pengguna jalan dalam akun Twitternya, bahkan melaporkan keberadaan kendaraan dengan lampu rotator namun bukan petugas yang bermanuver pindah jalur berulang kali.
Edo Rusyanto, Ketua Umum Road Safety Association (RSA) yang juga pengamat transportasi mengungkapkan, perlu adanya sosialisasi yang gencar mengenai pemakaian aksesori ini. Terutama mengenai siapa saja yang berhak dan wajib menggunakan aksesori ini.
“Solusinya digencarkan sosialiasi bahwa pemakaian lampu itu hanya untuk yang memiliki hak utama di jalan raya. Sudah diatur UU lalu lintas siapa saja yang berhak, agar masyarakat juga paham,” ucap Edo.
Lantas bagaimana sikap yang benar untuk menghadapi pengguna jalan semacam ini? Para pengguna jalan lain yang berhadapan dengan tindakan kampungan para pengguna jalan ini tetap menjaga keselamatan dan menahan diri.
“Kalau ketemu tidak perlu terpancing emosi. Baiknya hadapi dengan tenang seperti biasa saja. Tidak perlu terprovokasi perilaku pengguna rotator yang terkesan kampungan. Prinsip defensive driving diterapkan,” ucap Edo.
Jika sempat catat nomor polisi serta kendaraan yang menggangu ini ke pihak kepolisian melalui media sosial atau laporan langsung.