Jakarta, Otomania – Bagi pengusaha, kebutuhan akan kendaraan komersial ringan atau pikap cukup penting. Keberadaan pikap ini dapat membantu kegiatan usaha yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Bila belum mampu untuk membeli dalam kondisi baru, pasar mobil komersial bekas bisa menjadi jalan keluar. Selain menawarkan harga yang relatif lebih murah, pikap bekas masih menawarkan kemampuan yang tidak kalah dengan pikap anyar.
“Biasanya mencari pikap dengan produksi lima tahun ke belakang. Merek yang banyak adalah Suzuki dan Daihatsu,” ucap Emil, sales Sumber Mas Motor, diler penyedia pikap bekas di Jatiwaringin saat ditemui Otomania, Kamis (27/10/2016).
Usia produk lima tahun ke belakang ini juga memiliki alasan. Kendaraan komersial dengan usia pakai lima tahun dipandang masih cukup baik untuk digunakan dalam proses usaha.
“Untuk model yang ada di pasaran biasanya Suzuki Carry dan Daihatsu Gran Max. Dua model ini punya penggemarnya sendiri kalau di pasar pikap, jadi cukup mudah jualnya,” ucap salah satu penjual kendaraan bekas di kawasan Pondok Bambu di waktu yang sama.
Saat ini harga pikap bekas di pasaran dibanderol antara Rp 70 juta sampai Rp 80 jutaan. Masing-masing diler juga menyediakan kredit kepemilikan dari lembaga peminjaman dengan tenor maksimal 3 tahun.
“Pasarnya pikap cukup ramai beberapa bulan ini, bisa 3 sampai 5 unit laku ke konsumen. Konsumen ini juga beli setahun bisa 2 sampai 3 kali karena kebutuhan untuk usahanya semakin banyak,” ungkap Emil.