Sudah Sewajarnya Indonesia Punya Fasilitas Uji Tabrak

Aditya Maulana - Jumat, 21 Oktober 2016 | 17:35 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Atas alasan untuk keselamatan dan keamanan, maka Indonesia sudah seharusnya memiliki fasilitas uji tabrak kendaraan. Bahkan pemerintahnya pun harus serius, agar kualitas mobil atau sepeda motor di Indonesia jauh lebih bagus.

Sebab, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) salah satu faktor yang menyumbang kematian saat terjadinya kecelakaan, yaitu struktur dan kualitas kendaraan.

Menurut Jusri Palubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), ia sangat setuju Indonesia punya fasilitas tersebut. Sebab, hubungannya dengan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Indonesia Butuh Tes Uji Tabrak, Ini Kata Produsen Mobil

"Tidak ada kata terlambat untuk keselamatan. Jadi mulai dari sekarang sudah benar-benar harus dibikin, terutama regulasinya dulu, baru menyusul yang lainnya," kata Jusri saat dihubungi Otomania, Jumat (21/10/2016).

Setelah tersedia, maka lembaga tersebut bisa berperan memberikan standar keamanan dan keselamatan mobil atau motor yang akan diproduksi dan dijual di Indonesia.

"Sebelum mulai diproduksi massal, harus melewati serangkaian uji coba termasuk uji tabrak. Negara lain sudah memberlakukan hal seperti itu," ucap dia.