Solusi Cegah Anak Sekolah Bawa Kendaraan

Stanly Ravel - Jumat, 21 Oktober 2016 | 13:05 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Sampai saat ini angka kecelakaan lalu lintas sepeda motor masih sangat tinggi. Parahnya lagi, korban utamanya didominasi oleh anak remaja yang duduk di bangku sekolah.

Menurut data Korlantas Polri, mulai dari Januari hingga September 2016 telah terjadi 80.157 kecelakaan, 71.616 di antaranya melibatkan pengguna motor. Menyikapi hal ini, Ketua Bidang Advokasi MTI Darmaningtyas menyatakan harus ada tindakan dan penanganan tegas yang diberikan dari aparat hukum dan pemerintah.

"Kalau melihat data yang diutarakan Korlantas Polri harus ada tindakan segera khususnya untuk anak sekolah, rata-rata kecelakaan itu adu banteng, artinya banyak yang lawan arah. Salah satu upaya yang paling cepat saat ini dengan memberikan sanksi seberat mungkin," ucap Darma ketika berbincang dengan Otomania, Kamis (20/10/2016).

Menurutnya, selama ini terlalu banyak efek pembiaran, yang membuat anak-anak tidak takut membawa kendaraan di jalan raya, mulai dari lingkungan keluarga sampai sekolah. Parahnya lagi, aparat kurang memberikan tindakan tegas.


Selain itu, pemerintah juga harus turun tanggan ikut menyelesaikan permasalahan ini. Tindakan dari pemerintah bisa ditempuh dengan memberikan fasilitas transportasi yang layak di sekolah-sekolah, seraya menyosialisasikan sekolah untuk tidak memperbolehkan anak di bawah usia membawa kendaraan.

"Harus ada efek jera, untuk tilang saat ini sudah tidak ditakuti, cara untuk menegakkan aturan yaitu berikan denda yang jumlahnya lebih besar jumlahnya. Untuk pemerintah, bisa dengan mengharuskan sekolah-sekolah untuk menyediakan bus-bus yang bisa mengantar jemput siswanya, khususnya yang belum memiliki SIM," papar Dharma.