Mobil Indonesia Butuh Uji Tabrak

Stanly Ravel - Jumat, 21 Oktober 2016 | 07:05 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Masalah kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang cukup tinggi bukan hanya karena faktor kesalahan pengendara. Dari penelitian yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), rendahnya fitur keselamatan serta material konstruksi juga ikut berperan menyumbang angka kematian.

Prof. Ir. Leksmono Suryo Putranto, sebagai Guru Besar Transportasi UNTAR dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia perlu memiliki lembaga atau fasilitas, untuk menguji tabrak mobil yang dipasarkan.

"Fasilitas uji tabrak sangat perlu, kenapa? Kalau kita tidak pernah melakukan crash test maka kita tidak pernah tahu seberapa besar kemampuan dari kendaraan untuk mempertahankan bentuk strukturnya sehingga melindungi penumpang dan pengemudi ketika terjadi tabrakan," papar Suryo.

Menurutnya, KNKT sudah merekomendasikan fasilitas uji tabrak sejak lama ke pemerintah, namun hal ini belum terealisasi. Namun ia berharap, dalam waktu dekat negara akan memiki fasilitas ini. Bahkan seharusnya uji tabrak ini sudah terpenuhi sejak banyak mobil murah yang diluncurkan di Indonesia.

"Kalau bicara mobil murah, Ayla-Agya mendapat rating cukup baik ketika di tes di negara berkembang. Sebenarnya Indonesia wajib memiliki fasilitas tersebut, kalau pun alasannya karena faktor anggaran, pemerintah bisa mewajibkan ATPM untuk memiliki laboratorium sendiri yang nantinya disupervisi oleh pemerintah," ucap Suryo.

Kebijakan mengharuskan ATPM memiliki fasilitas uji tabrak dinilai Suryo sangat masuk akal, mengingat peran pemerintah sendiri adalah sebagai regulator.

"Pemerintah punya kewenangan untuk semua kendaraan yang dijual di Indonesia, jadi harusnya kita bisa memiliki laboratorium yang memadai untuk pengujian," kata Suryo lagi.