Bagaimana Nasib Sopir Taksi "Online" Mobil Murah?

Stanly Ravel - Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:35 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Larangan taksi online menggunakan basis mobil berkapasitas di bawah 1.300 cc menjadi kekhawatiran sebagian pengemudi taksi berbasis aplikasi. Khususnya yang menggunakan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).

Lalu bagaimana nasib para mitra pengemudi taksi online yang selama ini sudah mengandalkan pengasilannya sebagai supir? Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti regulasi yang berlaku.

"Pastinya akan tetap kami ikuti, saat ini kami masih melakukan upaya sosialisasi dengan para mitra kami dan pemerintah. Kami akan ajak mereka untuk duduk bareng agar bisa mencari jalan tengah," ucap Ridzki kepada Otomania, Selasa (11/11/2016).

Ridzki menjelaskan keputusan regulasi memang memberikan dampak sedikit ketegangan. Terutama bagi para mitra yang sebelumnya sudah mengikuti pengujian kendaraan bermotor (KIR) menggunakan mobil LCGC atau mesin di bawah 1.300 cc.

Dengan adanya masa sosialisasi selama enam bulan ke depan sejak regulasi resmi dikeluarkan, pihaknya berharap bisa menemukan jalan keluar yang tidak memberatkan satu sisi. Selain itu, keputusan regulasi yang dikeluarkan juga dikabarkan masih akan ada revisi.

"Kita tunggu perkembangannya revisinya, sekaligus bersosialisasi saja," kata Ridzki.