Dilarang Jadi Taksi "Online", Datsun Bisa Jeblok?

Aditya Maulana - Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:05 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Datsun merupakan salah satu merek yang mengikuti dan konsentrasi pada program mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) yang disediakan pemerintah Indonesia. Bahkan secara produk sudah tersedia dua model, yaitu Go Panca, dan Go+ Panca.

Permasalahan yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, yakni tentang larangan LCGC jadi angkutan sewa berbasis aplikasi di Jakarta. Lantas, bagaimana dengan penjualan, Datsun bisa kehilangan pasar taksi online?

Menurut Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia, peraturan yang menyebutkan kalau mobil di bawah 1.300 cc tidak boleh jadi taksi online sudah lama. Otomatis, mobil LCGC berbeda, sebab di atas 1.000 cc, tetapi paling besar 1.200cc.

"Jujur sulit buat kita melihat dampaknya," kata Indri panggilan akrab Indriani kepada Otomania, Senin (10/10/2016) sore.

Sebab, dijelaskan Indri, perusahaan tidak tahu mana konsumen yang beli untuk dijadikan taksi online atau tidak. "Sebab, pembelinya itu kan pribadi," ucap Indri.

Sebelumnya, Indri pernah mengatakan, penjualannya memang mengalami penurunan di Agustus. Namun, itu terjadi karena ada pengaruh dari kehadiran Toyota Calya dan Daihatsu Sigra yang bermasin di kelas sama, yaitu LCGC 7-penumpang.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Agustus penjualan Datsun memang mengalami penurunan 7,58 persen dibanding Juli. Agustus menjual 2.047 unit, sedangkan Juli 2.2.15 unit.