Jakarta, Otomania - Masih banyak orang tua yang suka membonceng buah hatinya dengan posisi berdiri di sepeda motor. Biasanya, di tempatkan di antara pengendara dan penumpang, dan parahnya lagi anak di bawah umur lima tahun.
Padahal, potensi bahayanya sangat tinggi. Selain berbahaya buat anaknya juga berbahaya bagi pengendara lain.
Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), bila pengendara terganggu kestabilannya, maka akan memicu terjadinya insiden, bahkan fatalnya terjadi kecelakaan.
"Kalau sudah seperti itu, bukan mustahil menimbulkan luka fisik maupun traumatik, terutama bagi anaknya," kata Edo kepada Otomania melalui pesan singkat, Senin (10/10/2016).
Secara hukum, lanjut Edo motor juga tidak diperbolehkan berjalan lebih dari dua orang. Sebab, secara desain dan fungsi sudah diperhitungkan oleh pabrikan.
"Secara hukum, diatur Undang-Undang No.22/2009, tentang LLAJ. Sepeda motor hanya untuk dua orang," ujar Edo.
Namun, pada kenyataannya masih banyak yang melakukan seperti itu. Sebab, sekarang motor sudah menjadi alat transportasi, untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.