Jakarta, Otomania – Penggunaan sabuk pengaman saat berkendara saat ini sudah menjadi kewajiban. Perangkat ini mampu menghindari cedera lebih fatal saat terjadi kecelakaan pada kendaraan yang tidak memiliki fitur pengaman seperti airbag.
Namun banyak pengemudi belum memahami bagaimana menggunakan sabuk pengaman ini dengan benar. Masih jamak dijumpai pengemudi yang hanya memasangkan sabuk pengaman sekedarnya.
“Menggunakan sabuk pengaman itu perlu perhatian khusus. Pengemudi pria maupun wanita perlu memahami ini. Ingat, 3R, Rata Rapat dan Rendah,” ucap Poedyo Santosa, trainer dari Indonesia Road Safety Agent (IRSA) saat ditemui Otomania dalam workshop Defensive Skill Driving for Woman beberapa waktu lalu.
Rendah yang dimaksud adalah menyetel ukuran sabuk yang terdapat di pilar B serendah mungkin. Tujuannya agar posisi sabuk terletak di pundak.
Rapat. Pastikan sabuk pengaman menempel erat tubuh. Tujuannya apabila terjadi kecelakaan, tubuh tidak memiliki ruang gerak yang dapat membuat cedera. Pastikan fungsi kerapatan sabuk pengaman bekerja dan tidak kendur.
Terakhir rata. Pastikan sabuk tidak terpuntir dan rata melindungi tubuh. Sabuk harus berada di bawah perut atau melingkari panggul.
“Tahapannya, pengemudi duduk bersandar, rileks, lalu pasang sabuk pengaman dan pastikan terkunci dengan baik. Rasakan kekencangannya, pastikan melingkari panggul. Pastikan tidak ada bagian sabuk yang terpuntir,” ucap Poedya.
Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memeriksa kondisi sabuk pengaman secara berkala. Pastikan fungi pengunci dan penarik masih bekerja dengan baik.