Mau Pasang Stiker di Mobil, Ada Syaratnya

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 6 Oktober 2016 | 09:15 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania - Stiker bisa menjadi jalan pintas untuk pemilik yang ingin mobilnya tampil beda dengan mudah, cepat, dan relatif murah. Aplikasi stiker pada kendaraan juga dapat melindungi cat dasar pada kendaraan.

Namun ada syarat penting agar aplikasi stiker ini menempel sempurna pada kendaraan. Salah satunya, menyangkut kondisi cat mobil tersebut.

“Pastikan kendaraan yang ingin dipasang belum pernah dicat ulang. Ini karena cat ulang berisiko terangkat saat pemasangan,” ucap Andre Sihite dari Sticker Branding Specialist, Kemanggisan, saat ditemui Otomania beberapa waktu lalu.

Biasanya mobil yang sudah dicat ulang, lantas menempelkan stiker dengan metode pemasangan kering, kerap timbul gelembung udara. Untuk menghilangkan gelembung ini, stiker harus bolak-balik di angkat-pasang, sehingga cat baru kerap ikut terangkat.

Menurut Andre, masalah ini sebenarnya dapat diatasi apabila proses pengecatan ulang dilakukan dengan cara yang baik dan benar, layaknya di pabrik. Setidaknya, pengecatan ulang harus dilakukan di dalam oven, sehingga suhu udara menjamin cat tetap dalam kondisi prima sehingga berkualitas tinggi.

“Selain itu proses pemasangan harus di atas media yang benar-benar bersih dari kotoran dan gelembung udara. Proses pemasangan yang benar jadi kunci stiker kendaraan berumur panjang,” ucap Andre.