Jakarta, Otomania - Sebelum akhirnya menjadi konsumen Honda Moto Care Depok, Setiadi yang membeli CBR150R secara tunai dengan pecahan koin Rp 1.000 pernah ditolak beberapa diler di Depok. Menurutnya, beberapa diler yang menolak juga berasal dari beberapa jaringan Honda dan beberapa merek lain di Depok.
Baca: Beli Motor Pakai Koin, Setiadi Ditolak 7 Diler
Menanggapi hal ini, GM Divisi Penjualan AHM Thomas Wijaya, mengatakan bahwa akan melakukan penindakan bila terbukti ada pihak diler Honda yang menolak konsumen seperti Setiadi.
"Kami akan menindak dan beri teguran, tapi tentunya akan kami investigasi lebih dulu. Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena sudah tugas kami untuk melayani konsumen," ucap Thomas saat dihubungi Otomania, Selasa (27/9/2016).
Menurutnya, konsumen berhak melakukan pembayaran dalam bentuk apapun selama itu merupakan alat tukar yang sah. Jadi dalam kasus Setiadi yang membayar CBR150R dengan uang koin tidak ada masalah, meski memang cukup unik.
"Harusnya tidak masalah karena koin masih alat pembayaran yang sah. Meski ribet dalam proses perhitungan yang pasti itu tidak jadi masalah, prinsipnya tetap konsumen adalah raja, mau bayar pakai uang koin, kertas, transfer sudah ada aturanya, jadi sudah tugas diler untuk melayani konsumen," kata Thomas.
Thomas memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari. Ia pun akan segera melakkan komunikasi ke seluruh jaringanya untuk mengingatkan kembali kewajiban diler dalam melayani konsumen.