Jangan Jual Mobil Klasik ke Luar Negeri

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 6 September 2016 | 07:54 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

 Jakarta, Otomania – Populasi mobil dan motor klasik di Indonesia cukup banyak jumlahnya. Kendaraan klasik tersebut hadir di Indonesia dengan beragam cerita.

Dari sekian banyak populasi kendaraan klasik tersebut, ada yang diselamatkan dengan merestorasi dan menjadikannya koleksi pribadi penggila kendaraan klasik. Namun tidak sedikit pula yang ke luar negeri karena ditaksir kolektor asing.

Alasan terakhir ini, penasehat Perhimpunan Penggemar Mobil Klasik Indonesia (PPMKI), Roy Suryo, angkat bicara. Menurutnya hal ini sangat disayangkan karena mobil klasik tersebut memiliki sejarah yang berkaitan dengan Indonesia.

“Sangat disayangkan kendaraan klasik bisa pindah ke pemilik di luar negri. Kami dari PPMKI merasa setiap kendaraan tersebut memiliki sejarah yang berkaitan dengan negara ini,” ucap Roy saat ditemui Otomania di sela acara ulang tahun Jakarta Morris Club (JMC), Minggu (5/9/2016).

Roy mengungkapkan, PPMKI memiliki rencana untuk melakukan upaya pencegahan kendaraan klasik ke luar negeri dengan membeli kendaraan klasik tersebut. Namun kasus penjualan ke pihak luar memang sudah tidak terhitung banyaknya.

Upaya mengembalikan kendaraan klasik dari luar negeri ke Indonesia juga pernah dilakukan. Contohnya, Mercedes-Benz 1896 yang menjadi mobil pertama di Indonesia dan dimiliki keluarga Kasunanan Surakarta saat ini malah berada di museum di Belanda.

“Harapannya bisa mengembalikan mobil-mobil klasik yang memiliki sejarah di Indonesia kembali ke Tanah Air. Tidak mudah memang namun usaha tersebut terus dicoba mulai dari pendekatan pribadi hingga antar pemerintah,” ucap Roy.

PPMKI juga terus merawat kendaraan-kendaraan bersejarah Indonesia seperti mobil RI 1 pertama yang digunakan Bung Karno. Hadirnya mobil klasik bersejarah tentu membuat masyarakat mengenal dan menghargai cerita sejarah perjuangan bangsa. Pada akhirnya diwariskan dan diteruskan dari generasi ke generasi.