Jakarta, Otomania – Pemilik mobil baru kerap tidak sabar untuk menggunakan mobil atau sepeda motor yang baru saja dibelinya. Hal ini wajar karena telah menunggu sekian waktu dari proses pembelian untuk mendapatkan mobil yang diinginkan.
Namun pertanyaan yang kerap terlontar adalah apakah kendaraan sudah siap digunakan. Apakah oli mesin dan bensin sudah ada saat kendaraan diterima di konsumen dan apa yang perlu konsumen tambahkan agar kendaraan dapat berfungsi dengan baik.
“Untuk oli dan semua carian standar operasional unit sudah ada. Jadi cairan seperti oli, minyak rem, minyak power steering, cairan pendingin semua sudah disediakan. Konsumen tidak perlu menambah apapun,” ucap Wanarso, Service Manager Suzuki Kalimalang saat dihubungi Otomania, Senin (29/8/2016).
Bahan bakar pun sudah terisi saat penyerahan pertama kendaraan kepada konsumen. Namun untuk bersarannya, masing-masing diler memiliki ukuran yang berbeda sesuai dengan keputusan pihak operasional divisi marketing masing-masing diler.
Jadi pemilik kendaraan anyar bisa langsung menggunakan kendaraan tanpa khawatir. Pemilik hanya perlu mengisi bahan bakar sesuai jarak yang akan ditempuh dengan kendaraan tersebut.
Hal yang perlu diingat lagi tentunya surat-surat sah. Bila sudah lengkap, silahkan langsung pakai mobil atau sepeda motor baru itu, tapi kalau belum sebaiknya menunggu sampai surat-surat tersebut keluar.
Paling penting adalah pemilik wajib membawa kendaraannya ke bengkel resmi untuk servis pertama sesuai buku petunjuk. Ini untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima setelah digunakan hingga jarak tertentu.
“Pada servis pertama ini biasanya akan diganti oli dan pemeriksaan kendaraan berkala serta perbaikan kendaraan dari keluhan pemilik, jika ada. Ini agar kendaraan tetap dalam kondisi prima saat digunakan dan pemilik kendaraan mendapatkan haknya memperoleh servis perawatan,” ucap Wanarso.