Jakarta, Otomania - Anda yang sering naik atau membawa mobil pasti sudah tidak asing lagi dengan tulisan "Dual SRS Airbag" di bagian dasbor. Namun, tidak semua orang tahu apa itu arti dan kegunaannya.
Dadi Hendriadi, General Manager Technical Service PT Toyota Astra Motor (TAM) mencoba menjelaskannya. Menurut dia, kepanjangan dari SRS-itu sendiri, yaitu Supplemental Restraint System.
Fungsi sebenarnya, sebagai peralatan keselamatan. Tepatnya lagi, melengkapi sabuk pengaman (seat belt) untuk menahan badan penumpang saat terjadi tabrakan frontal.
"Posisinya biasanya di depan dan ada di dua bagian, yaitu pada pengemudi dan penumpang," kata Dadi kepada Otomania melalui pesan singkat belum lama ini.
Dadi melanjutkan, kantung udara itu sendiri sebenarnya bukan sebagai alat keselamatan utama. Bahkan, menurut dia lagi, airbag bisa menjadi bahaya jika badan pengemudi atau penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Bukan berarti kalau tidak pakai sabuk pengalam airbag tidak mengembang, tetapi kalau tidak pakai akan tambah bahaya karena badan penumpang bisa terpental ke arah kantung udara," ujar Dadi.