Dengan Ganjil-Genap Laju Kendaraan Lebih Lancar

Stanly Ravel - Sabtu, 27 Agustus 2016 | 08:22 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Masa uji coba peraturan ganjil-genap segera berakhir. Selama dijalankan, peraturan baru yang menggantikan three in one ini dinilai cukup sukses untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

AKBP Agustin Susilowati, Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa efektifitas peraturan ganjil-genap sudah mulai terasa, salah satunya dari kecepatan tempuh kendaraan.

"Dari hasil evaluasi beberapa hari lalu kecepatan laju kendaraan rata-rata menigkat 20 persen. Ini tanda kemacetan di koridor ganjil-genap berkurang," ucapnya saat dihubungi Otomania, Jumat (25/6/2016).

Menurutnya, dari data kecepatan rata-rata dari sebelumnya 24,6 kpj saat ini sudah bisa meningkat menjadi 29,90 kpj. Efek positif dari hasil ini juga mampu memangkas waktu tempuh yang diklaim mengalami penurunan hingga 19 persen.

"Waktu tempu makin cepat, dari rata-rata 18 menit jadi 14,6 menit untuk koridor ganjil-genap. Dari hasil survei sampai 23 Agustus kemarin efek ini juga membuat peningkatan pada volume penumpang kendaraan umum seperti Transjakarta," kata AKBP Agustin.