Jakarta, KompasOtomotif – Setiap kendaraan menyimpan potensi membuat pengemudinya jadi pembunuh di jalanan. Maka itu siapapun pengemudinya wajib dibekali kemampuan serius soal mengemudi.
Sayangnya konsep ini tidak berlaku semuanya pada masyarakat. Surat Izin Mengemudi (SIM) yang seharusnya jadi bukti kompetensi dianggap cuma syarat lolos razia. Makin parah lagi karena faktanya birokrasi pembuatan SIM bisa dipangkas lewat “salam tempel”.
Seperti sudah jadi kesepakatan bersama, SIM itu dibeli. Cuma segelintir kalangan yang menganggap serius urutan proses sebenarnya sampai dihargai negara dengan SIM.
Hal ini jadi perhatian Indrodjojo Kusumonegoro alias Indro Warkop. Pria 58 tahun yang sudah lama jadi biker moge ini mengatakan telah terjadi pemahaman yang salah.
“Kita punya SIM sih, tapi enggak punya keterampilan seperti punya SIM. Pola pikir itu yang bikin berantakan,” ucap Indro di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Sebelum mendapatkan SIM setiap pemohon wajib mendapatkan pelatihan soal seluk beluk aturan dan etika di jalan. Jika itu tidak dilakukan jangan harap tahu kenapa semua pengendara harus berhenti di belakang garis putih di lampu merah.