Jakarta, Otomania — Segmen sedan meski tidak banyak diperbincangkan, tetapi pasarnya terus diusahakan bertumbuh.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) sedang mengupayakan perubahan pajak yang dikenakan pada produk ini agar semakin kompetitif.
Selama ini, pasar sedan selalu stagnan karena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sangat tinggi. Sedan mini mesin 1.500 cc ke bawah dikenakan pajak 30 persen dan sedan kecil di atas 1.500 cc sebesar 40 persen. Akibatnya, harga sedan tidak sekompetitif produk otomotif lainnya.
"Kami sudah membicarakan dengan pemerintah bahwa mobil sedan kecil harus dilakukan perbaikan pada sistemnya, dalam hal ini PPnBM-nya, sehingga investasinya lebih menarik untuk para investor," ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, saat ditemui Otomania beberapa waktu lalu.
Menurut Yohannes, berkurangnya pajak mobil sedan akan membuat ekspor mobil yang berasal dari Indonesia akan semakin membaik. Saat ini, pihaknya juga sedang membuat kajian untuk menjelaskan kepada pemerintah bahwa pengurangan ini tidak ada ruginya. Malah, efeknya akan jauh lebih baik untuk pemerintah.
"Sebetulnya, tidak ada ruginya menurunkan pajak mobil sedan. Ini akan membuat harga mobil sedan semakin kompetitif sehingga membuat volume naik," ucap Yohannes.
Efek domino peningkatan volume ini nantinya akan membuat investor berani untuk semakin berinvestasi di Indonesia. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada ekspor kendaraan yang dibuat di Tanah Air.
"Setelah volume kendaraan mobil sedan mulai naik, investor tertarik untuk investasi. Kemudian, suatu hari, diharapkan berdampak pada naiknya ekspor kendaraan yang dibuat di Indonesia," ucap Yohannes.