Jumlah Pelanggar Nopol Ganjil-Genap Terus Meningkat

Aditya Maulana - Kamis, 4 Agustus 2016 | 13:52 WIB

(Aditya Maulana - )


Jakarta, Otomania
– Meski sudah disosialisasikan dan ada petugas kepolisian yang berjaga di masing-masing wilayah penerapan aturan nomor polisi ganjil-genap di Jakarta, namun mobil yang melanggar masih ada. Bahkan, jumlah setiap harinya mencapai lebih dari 500 pelanggar.

Berdasarkan data yang diinformasikan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, selama enam hari tercatat sudah mencapai 5.947 pelanggar.

“Jika dibandingkan dengan hari kelima, terjadi kenaikan 31 persen, dan masyarakat banyak yang belum tahu dengan aturan ini,” kata Budiyanto kepada Otomania Kamis (4/8/2016).

Budiyanto melanjutkan, bahkan setiap hari pernah tembus 1.000 pelanggar lebih. Harapannya jumlah tersebut terus berkurang, sehingga pada saat penerapan sudah berjalan dengan normal.

“Pengguna mobil yang masih coba-coba masuk ke wilayah aturan ganjil-genap juga masih banyak,” ucap Budiyanto.

Penerapan aturan ganjil-genap dilakukan Senin hingga Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB. Mobil yang melintas harus sesuai dengan tanggal, misal ganjil, maka plat nomor ganjil yang diperbolehkan, begitu juga sebaliknya.