Aturan Ganjil-Genap Jadi Peluang Penjualan Motor

Aditya Maulana - Kamis, 4 Agustus 2016 | 07:33 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap di sejumlah wilayah DKI Jakarta mulai bergulir, namun tidak berlaku untuk sepeda motor. Kecuali, di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin yang sebelumnya memang sudah melarang motor melintas.

Artinya, beberapa area lain, seperti Jalan Sudirman, Sisingamangaraja, hingga Gatot Subroto pengguna motor tetap bisa lewat. Artinya, tercipta peluang untuk mendonkrak penjualan sepeda motor, mengingat para pengemudi mobil terbatas aksesnya.

"Secara langsung dampaknya tidak ada, tetapi kalau ditanya ada atau tidak, pasti ada, namun porsinya sangat kecil sekali," kata Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturer (YIMM), Mohammad Masykur saat dihubungi Otomania, Rabu (2/8/2016) sore.

Menurut Masykur, sebagian pengguna mobil berada di tingkat menengah ke atas, apalagi yang menggunakan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) seperti Fortuner, Pajero Sport, dan sejenisnya.

"Mereka sudah pasti menggunakan sopir pribadi juga. Kecuali pengguna mobil biasa dan dulunya memang pengguna motor, bisa jadi seperti itu. Tetapi kembali lagi, sangat kecil sekali," ujar Masykur.

Masykur menambahkan, yang ditakutkan adalah pengguna mobil tersebut justru melakukan tindakan kurang baik, seperti memalsukan pelat nomor, dan lain sebagainya agar bisa melintas jalur ganjil-genap.

"Mungkin kalau pengguna mobil biasa ada kecenderungan mereka pindah menjadi menggunakan motor. Tetapi itu semua perlu kita pelajari lagi seberapa besar atau kecil dampaknya," ucap Masykur.