Jakarta, Otomania – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menurunkan lagi uang muka alias down payment (DP) untuk pembiayaan kendaraan bermotor. Saat ini masyarakat ingin beli mobil atau sepeda motor secara kredit harus membayar uang di muka 15-20 persen dari harga yang ditentukan.
Rencananya, OJK ingin membuatnya menjadi nol persen. Tetapi, berlaku bagi multifinance yang mencatat rasio kredit macet (non performing financing/NPL) di bawah satu persen.
Lantas, ketika General Manager Marketing Strategy PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Budi Nur Mukmin diminta berpendapat, menurutnya tidak akan membuat pasar menjadi tinggi. Namun jika mendorong pasti ada, tetapi tidak signifikan.
“Pasar jelas akan bergerak positif, tetapi untuk meledak saya rasa tidak,” ucap Budi di Jakarta belum lama ini.
Budi menjelaskan, ada dua faktor penting yang harus dilihat. Pertama para leasing harus lebih selektif memilih calon nasabah. Kedua, jika sembarangan NPL sudah pasti akan meningkat drastis, sebab dengan uang muka seperti sekarang saja kredit macet cukup tinggi.
“Jadi ini tetap bukan sebagai stimulus meningkatkan penjualan kendaraan. Bergerak positif sudah pasti, tetapi tidak semudah itu,” kata Budi.