Jakarta, Otomania – Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang melanggar karena masuk wilayah aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap pada Kamis (28/7/2016) jumlahnya meningkat drastis. Uji coba pertama hanya 553 teguran, sedangkan hari kedua mencapai 1.176 atau melambung 113 persen.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto menjelaskan, teguran tersebut masih bersifat lisan. Sebab, penerapan baru dilakukan akhir bulan depan.
“Sebagai indikator, pengguna jalan selalu ingin coba-coba sehingga jumlahnya meningkat,” kata Budiyanto melalui pesan singkat, Kamis (28/7/2016) malam.
Menurut Budiyanto, pelanggaran paling banyak saat pagi hari yang jumlahnya 845 unit, sedangkan sore hanya 331 teguran. Banyak pengguna mobil dengan nopol ganjil yang masuk wilayah uji coba ganjil-genap.
“Seharusnya hari kedua itu untuk mobil genap, tetapi banyak juga yang ganjil sehingga kami tegur secara lisan belum tilang,” ucap Budiyanto.