Jakarta, Otomania - Jasa pembuatan pelat nomor kendaraan jadi perhatian di tengah uji coba peraturan ganjil genap yang dimulai Rabu (27/7/2016). Penyedia jasa ini dipandang bisa jadi celah bagi peraturan ganjil genap ini nantinya.
Lantas kenapa jasa ini bisa tetap ada meski peraturan mengenai pelat nomor kendaraan telah diberlakukan?
"Permintaan saat ini bukan ke arah modifikasi pelat nomor seperti bentuk huruf dan nomor. Itu sudah berkurang meski masih ada. Saat ini paling banyak adalah pembuatan pelat provit untuk mobil baru," ucap Salim, salah satu penyedia jasa pembuatan pelat nomor di perempatan Slipi saat ditemui Otomania, Rabu (27/7/2016).
Permintaan pelat nomor provit ini kebanyakan dilakukan oleh diler-diler mobil baru. Saat diler hendak mengantarkan mobil tersebut ke konsumen, mereka butuh pelat nomor sementara.
"Tidak tiap hari tapi setiap minggu pasti ada permintaan pelat tersebut. Penjualan kendaraan meningkat butuh pelat sementara juga," ucap Salim.
Pembuatan pelat nomor ini bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua jam saat cuaca cerah. Saat hujan pembuatan pelat tidak dapat dilakukan sama sekali. Satu pelat nomor dibanderol dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu untuk ukuran standar.
Peraturan ganjil genap yang tengah diuji coba tidak terlalu disambut antusias pedagang seperti Salim. Pasalnya peraturan tersebut tidak terlalu banyak mempengaruhi dagangannya, meski ia menyadari jasanya bisa jadi jalan keluar menghadapi peraturan baru tersebut.
"Beberapa tahun lalu sudah pernah ada wacana (ganjil genap), permintaan juga biasa saja meski ada satu dua yang buat. Saat ini sudah ada transportasi online yang belum ada beberapa tahun lalu yang bisa jadi solusi," ucap Salim.