Jakarta, Otomania – Masih banyak pengguna kendaraan bermotor di Jakarta yang belum tertib secara aturan. Faktanya, data Polda Metro Jaya menunjukkan selama Operasi Ramadhania berlangsung mulai 30 Juni-15 Juli 2016, jumlah bukti pelanggaran alias tilang mencapai 17.569 unit.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto menjelaskan, sepeda motor mendominasi dengan 12.411 unit, kedua mobil pribadi 2.259, bus 272, Mikrolet 1.052, Metro Mini 233, taksi 594 dan mobil barang 748.
“Jenis pelanggarannya beragam, dari masuk jalur TransJakarta, lawan arus atau marka, sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, bermain ponsel, tidak menyalakan lampu utama, hingga kelengkapan surat,” ujar Budiyanto dalam pesan singkat yang diterima Otomania Selasa (19/7/2016).
Bukan hanya itu, kata Budiyanto jumlah kendaraan yang ditegur juga banyak. Total mencapai 30.116 unit dan barang bukti hasil sitaan paling besar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 10.980, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) 6.531 unit.
“Ada juga data kejadian kecelakaan yang jumlahnya 147 peristiwa. Korban 191, dengan rincian meninggal dunia 14 orang, luka berat 53 orang, dan luka ringan 124 orang. Sedangkan kerugian material secara keseluruhan tembus Rp 302.600.000,” kata Budiyanto.