Jakarta, Otomania – Pemudik yang menggunakan sepeda motor jumlahnya masih banyak. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tahun lalu mencapai 2 juta unit atau meningkat delapan persen dari 2014.
Kombes Kanton Pinem, Kasubbdit Dikpen Biddikmas Korlantas Polri, bagi pemudik yang membawa motor, disarankan untuk menggunakan helm yang sudah berstandar nasional Indonesia (SNI). Sebab, label tersebut sudah terjamin kualitasnya, sehingga bisa meminimalisir risiko cedera saat terjadi kecelakaan di jalan raya.
“Pertanyaannya, kenapa harus SNI. Perlu diketahui helm itu sendiri merupakan alat untuk melindungi kepala dari benturan ketika terjadi kecelakaan. Pastinya Anda ingin kepala terlindung dengan baik, maka dengan SNI itu bisa lebih baik daripada dengan helm yang tidak berlogo SNI,” ujar Kanton di Jakarta akhir pekan lalu.
Kanton melanjutkan, masing-masing negara memiliki standar kualitas, di Indonesia kebetulan namanya SNI. Sehingga, disarankan ketika mudik menggunakan helm minimal yang sudah SNI, jika tidak keamanannya belum bisa terjamin.
“Cara menggunakannya juga setelah dipakai di kepala, lalu ikat atau klik, agar ketika terjadi kecelakaan tidak lepas,” kata Kanton.