Peraturan Nopol Ganjil-Genap Masih Belum Ideal

Stanly Ravel - Kamis, 23 Juni 2016 | 15:05 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Sosialisasi aturan nomor polisi ganjil-genap akan mulai dilakukan di bebarapa ruas jalan Jakarta pada 28 Juni - 26 Juli 2016. Peraturan baru ini dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi tingkat kemacetan yang makin parah.

Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), ikut memberikan suara, yang menyatakan bahwa adanya aturan tersebut sebenarnya bukan ke masalah efektif atau tidak, tapi lebih ke masalah ideal atau tidak.

"Harus diperhatikan adalah masalah ideal atau tidaknya, bukan masalah efektif. Yang dimaksud ideal itu cakupannya luas, mulai dengan sifat atau karakter dari masyarakat pengguna jalannya, sampai menyangkut masalah elemen kontrol sistem. Bila masyarakatnya ideal, dalam arti kata memiliki pola pikir yang tertib dan taat serta mengerti akan tujuannya pasti akan lancar. Tapi bila tidak, maka menimbulkan permasalahan baru," ucap Jusri saat dihubungi Otomania, Kamis (23/6/2016).

Dimaksud dengan masalah baru adalah sifat atau kebiasaan masyarkat kita yang masih memiliki jiwa 'akal-akalan'. Contoh membuat dua pelat nomor, atau mencari jalan pintas sehingga menimbulkan titik kemacetan baru. Bahkan sampai menyalahgunakan kondisi, jabatan, dan posisi yang berujung semena-mena terhadap peraturan.


"Kalau ditanya apakah efektif, bisa saja, karena ini salah satu dari ratusan wacana pengurai kemacetan, pasti ada dua atau tiga diantara 10 pengguna jalan raya yang taat lalu lintas. Tapi untuk ideal, saya rasa belum karena permasalahan kontrol yang belum berjalan dengan baik," papar Jusri.