Mesin Bensin Pakai Oli Mesin Diesel, Bolehkah?

Stanly Ravel - Kamis, 23 Juni 2016 | 13:15 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Meski sama-sama menggunakan pelumas mesin, tapi kriteria oli mesin diesel dan bensin memiliki perbedaan yang signifikan. Faktor utama yang membedakan adalah formula yang digunakan, terutama untuk mesin diesel.

Shofwatuzzaki, Shell Lubricants Technical Advisor, mengatakan hal paling mendasar yang membedakan antara oli mesin diesel dan bensin adalah mengenai penanganan jelaga (endapan partikel hitam).

"Umumnya jelaga lebih besar di mesin diesel, jadi hal utama yang membedakan adalah masalah penanganannya, ini perbedaan paling signifikan. Oli mesin diesel memiliki kebutuhan untuk menetralisir asam yang lebih tinggi. Kenapa begitu, karena solar di Indonesia memiliki kandungan sulfur yang cukup tinggi," ucap pria yang akrab disapa Zaki kepada Otomania, Rabu (22/6/2016).

Lalu apakah oli mesin diesel bisa digunakan untuk oli mesin bensin ? Menjawab hal ini, Zaki menerangkan bahwa secara kriteria dan jenis sudah pasti tidak bisa. Tapi bila dalam situasi darurat masih bisa menggunakan pelumas diesel yang memiliki kriteria kandungan bensin.

"Kalau berbicara dalam situasi darurat, contoh di daerah yang tidak memiliki stok oli mesin bensin, bisa pakai sementara oli diesel dengan catatan yang memiliki spesifikasi bensin. Contohnya dengan kode CI4/SL, SL itu menandakan kandungan bensin, tapi memang sangat rendah karean spek tinggi bensin itu kodenya SN. Intinya direkomendasikan yang memiliki spek bensin, tapi hanya untuk sementara saja," papar Zaki.