Teliti Melihat Kondisi Mobil di Balai Lelang

Aditya Maulana - Kamis, 23 Juni 2016 | 12:05 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania – Membeli mobil di balai lelang bisa menjadi alternatif bagi sejumlah masyarakat, karena jika beruntung bisa mendapatkan harga lebih murah dari pasar. Namun, pertanyaan yang selalu ada di benak calon konsumen, adalah bagaimana kondisi dari mobilnya itu sendiri?

Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer Ibid Balai Lelang Serai mengatakan, mobil yang disediakannya cukup beragam. Selain bermacam merek, kondisinya pun demikian. Tetapi, semuanya dipastikan selalu dalam kondisi prima.

“Sebelum lelang dimulai, kita berikan waktu selama tiga hari, tujuannya agar konsumen bisa memilih dan mengecek semua kondisi mobilnya sampai ke dokumen,” ujar Daddy di acara buka puasa bersama di kawasan Jakarta Selatan, pekan lalu.

Menurut Daddy, jika sudah mendapatkan mobil yang akan dibeli, maka tahap selanjutnya calon konsumen itu bisa daftar dan membayar administrasi Rp 5 juta. Saat acara dimulai, dan harganya cocok maka hanya diminta membayar sisanya.

“Kalau tahunnya juga berbeda seperti mobil yang disediakan Mobil88. Di kami, mobil tahun tua hingga yang baru enam bulan dipakai sudah ada, sehingga harus pintar-pintar pembeli saat proses pengecekan,” kata Daddy.

Mobil yang dilelang tersebut, kata Daddy, didapat dari hasil tarikan pihak perusahaan pembiayaan. Satu kali lelang, kurang lebih ada 300 unit mobil dari berbagai merek, model, kondisi dan tahun. “Kalau tidak habis di hari pertama, maka akan diikutkan lagi di hari berikutnya, begitu seterusnya,” ucap Daddy.