Jakarta, Otomania – Aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap diadakan untuk mengurai kemacetan di Jakarta, sebelum diterapkan sistem electronic ride price (ERP/jalan berbayar). Sebab, usai kebijakan 3 in 1 dihapus, macet di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota semakin parah.
Danang Parikesit, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, menjelaskan, aturan tersebut tidak akan efektif jika tujuannya untuk mengurai kemacetan Jakarta. Justru, ditakutkan bisa menimbulkan pemalsuan plat nomor kendaraan.
“Itu yang saya khawatirkan, karena kemampuan polisi dalam mendeteksi nomor palsu harus dikonfirmasi,” ujar Danang saat berbincang dengan Otomania, Rabu (22/6/2016).
Apalagi, lanjut Danang, polisi masih menggunakan pengamatan manual. Dampak lainnya juga jalan bukan menjadi lancar, tetapi semakin macet. Tindakan seperti ini yang harus dipikirkan ulang.
“Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan hazard baru. Sehingga perlu dikaji ulang bagaimana dampak negatif dan positifnya,” ucap Danang.