Jakarta, Otomania – Jasa pengiriman sepeda motor menjadi jalan keluar bagi para pemudik untuk mendapatkan transportasi saat nanti di kampung halaman. Selain jauh lebih aman dari pada mudik menggunakan sepeda motor, pemilik kendaraan juga tidak akan terlalu capek di perjalanan, karena motor akan diurus jasa ekspedisi hingga sampai di kampung halaman.
Namun agar pemilik tetap merasa aman, ada langkah yang harus dilakukan pemilik kendaraan sebelum menyerahkan sepeda motornya kepada jasa pengiriman.
“Pemilik dan pihak pengirim akan bersama-sama melakukan cek kondisi sepeda motor. Ini wajib dilakukan agar supaya nanti ketika sepeda motor tiba di daerah tujuan jika ada perubahan kondisi bisa tahu dan melakukan klaim pada pihak jasa pengiriman,” ungkap Winda Rahayu, Kepala Marketing Dakota Cargo saat ditemui Otomania, Rabu (22/6/2016).
Proses ini kerap dianggap sepele oleh pemilik kendaraan. Padahal dengan melihat kondisi sepeda motor bersama-sama dengan pengirim kendaraan, nantinya ada kejelasan bagaimana kondisi sepeda motor sebelum dikirim dan sesudah pengiriman.
Untuk menghindari kesalahpahaman pihak jasa pengiriman juga sudah menyediakan daftar kondisi kendaraan yang dibuat rangkap tiga. Satu untuk pemilik kendaraan, satu untuk pihak pengirim di daerah asal, dan satu untuk pihak jasa pengirim di daerah tujuan.
Setiap jasa pengiriman mempunyai peraturan berbeda mengenai penggantian kerusakan sepeda motor saat pengiriman. Ada yang mengganti dalam pagu atas 10 kali biaya pengiriman, ada yang menyertakan asuransi dengan tambahan biaya, serta ada yang memiliki kebijakan mengganti untuh komponen yang rusak.
“Masing-masing jasa pengiriman memiliki kebijakan berbeda namun semuanya intinya tetap melindungi barang milik konsumen jika ada kejadian yang tidak diinginkan selama proses pengiriman. Pihak konsumen ada baiknya membaca klausul perlindungan tersebut untuk lebih paham bagaimana semisal menimpa terhadap sepeda motornya selama proses pengiriman,” ungkap Winda.