Jakarta, Otomania – Awal tahun ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari Kotamadya Provinsi DKI Jakarta bekerjasama mengakomodir balap liar ke arah lebih positif. Rencananya, akan disediakan fasilitas dan diawasi, sehingga tidak menimbulkan hal yang buruk.
Sejak Februari 2016, Polda Metro Jaya (PMJ), IMI dan masing-masing pemerintah pusat DKI Jakarta, mulai mensosialisasikan ke beberapa tempat yang sering digunakan aksi balap liar sepeda motor. Namun, sampai sekarang belum juga menemukan titik terang.
“Titik temunya belum kita temukan, tetapi penegakan hukum setiap malam terus dilakukan,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, saat dihubungi Otomania, Senin (13/6/2016) sore.
Menurut Budiyanto, hasil penindakan di setiap wilayah selalu menmbuahkan hasil. Pada akhir pekan lalu, Satuan Wilayah di Jakarta Pusat tertangkap 32 motor, Jakarta Utara 15, Jakarta Barat 19, Jakarta Selatan 16, Jakarta Timur 27 dan Satuan PJK PMJ 73.
“Totalnya 192 motor yang terjaring dan kasusnya juga beragam. Jumlah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) 91, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 100. Sekarang ini kita optimalkan yang seperti itu sampai menemukan titik terangnya,” ujar Budiyanto.