Jakarta, Otomania – Meski kepadatan arus mudik akan terjadi sekitar dua pekan lagi, namun pihak kepolisian sudah mulai mengimbau agar masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor.
Mudik dengan menggunakan sepeda motor dianggap tidak aman, karena akan membahayakan dan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menuturkan, motor itu bukan alat transportasi yang didesain untuk jarak jauh. Sebab, dari sisi keamanan dan keselamatan tidak seperti kendaraan roda empat atau lebih.
“Dilihat dari aspek keamanan tidak menjamin, karena tidak memiliki kabin seperti kendaraan lain. Jadi ketika terjadi kecelakaan, akan langsung berhubungan dengan orangnya atau tidak bisa diminimalisir,” ujar Budiyanto saat dihubungi Otomania, Selasa (7/6/2016).
Menurut Budiyanto, kepolisian hanya bisa mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk tidak pulang kampung pakai motor. Sedangkan yang memutuskan bisa dihentikan itu adalah pemerintah dan instansi terkait lainnya.
“Kalau pemerintah seperti DPR, DPRD dan lain sebagainnya sudah memutuskan dilarang dan ada payung hukumnya baru kita bisa menindak. Semuanya ada di tangan pemerintah, setelah semuanya ada, kita hanya menjalankan dari ranah hukum, seperti menindak dan lain sebagainya,” kata Budiyanto.